Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Left Sidebar

TO-LEFT

Berita Terkini

latest

Arahan terkait kebijakan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Kepada 466 peserta Latihan DasarCalon Pegawai Negeri Sipil

Arahan terkait kebijakan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Kepada  466 peserta Latihan DasarC...

Arahan terkait kebijakan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Kepada 466 peserta Latihan DasarCalon Pegawai Negeri Sipil 



Sejumlah 466 peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat hasil seleksi 2017 diberikan arahan terkait kebijakan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, 



Bambang Rantam Sariwanto yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko bersama Kepala Pusdikmin Polri Jabar, Kombes Pol. Bobyanto Ade bertempat di Aula BPSDM jalan Kolonel Masturi, Cipageran Cimahi, Rabu (19/07/18).
Turut hadir dalam acara ini para pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jabar (Kadiv Administrasi Dodot Adikoeswanto, Kadiv Pemasyarakatan Alfi Zahrin Kiemas, Kadiv Yankumham Heriyanto, Kadiv Keimigrasian M.Henri), pejabat administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, para Kepala UPT se-Bandung Raya serta para Widyaiswara BPSDM Pemprov Jabar dan Para Widyaiswara Pusdikmin Polri Jabar.
Sebelum acara pengarahan dimulai, dilakukan dengan Yel Yel Jabar PASTI KAHIJI sebagai penyemangat selama mengikuti pelatihan oleh seluruh para peserta Latsar dan dilanjutkan dengan pentas kreasi LKBB persembahan dari para petugas Lapas klas II.a Bekasi yang sebelumnya meraih predikat juara LKBB ke-I Tingkat Jabar dan Juara LKBB ke-II Tingkat Nasional.
Mengawali laporannya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk PNS Profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS kedudukan dan peran PNS dalam NKRI serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Tidak ada komentar